Smart Village Solusi Percepatan Pembangunan Desa


Smart Village Solusi Percepatan Pembangunan Desa

Jakarta - Humas BRIN. Desa memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Saat ini sedikitnya ada 74.960 desa di Indonesia dan 71% penduduk Indonesia tinggal di desa-desa. Bisa dikatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pemerintah dalam melakukan pembangunan. Sejak dikeluarkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan peran desa dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Smart Village atau desa cerdas merupakan konsep pembangunan desa berbasis digital yang sejak 2016 mulai diperkenalkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang pada saat itu bernama LIPI, yang kemudian dalam implementasinya melibatkan beberapa kementerian seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehutanan.

Professor Riset bidang politik dan pemerintahan BRIN R. Siti Zuhro menjelaskan smart village atau  Desa Cerdas adalah desa yang mengembangkan pembangunan secara partisipatif, dimana prakarsa berasal dari semua stakeholder, bersifat akuntabel, transparan, dan inovatif berbasis Iptekin dan kearifan lokal. Pemanfaatan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (iptekin) menjadi sebuah keharusan dalam mewujudkan smart village berbasis digital. “Rekayasa Iptekin sangat berguna bagi kemanfaatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sehingga pembangunan memiliki nilai tambah”, ungkapnya, Rabu (27/7/2022). 

Siti menambahkan ada lima pilar smart village yang mencakup smart governance, smart people, smart heritage, smart economy dan smart living atau environment. Untuk mewujudkan lima pilar ini tentunya membutuhkan keterlibatan multipihak yaitu akademisi, swasta, pelaku usaha atau pebisnis, masyarakat dan komunitas  serta media massa untuk saling berkolaborasi.

“Konsep smart village ini telah diimplementasikan di beberapa daerah, seperti di Desa Loram Wetan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan Kelurahan Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, Banten yang disambut baik oleh berbagai pihak," tambahnya.

Pada tahun 2021 Siti beserta tim juga telah menyusun Buku Panduan Desa Inovasi sebagai salah satu referensi dalam membangun smart village. Sejalan dengan upaya BRIN dalam memberikan kontribusi pemikiran dan solusi bagi permasalahan bangsa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia telah menyiapkan pengembangkan konsep smart village sejak 2018.

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta mengatakan telah dialokasikan anggaran untuk penyiapan tiga infrastruktur utama pembangunan smart village yaitu: elektrifikasi desa, internet desa dan keberadaan jasa ekspedisi yang dapat menjangkau seluruh desa di nusantara. Infrastruktur ini diharapkan selesai pada tahun 2024 untuk dapat mewujudkan 3000 smart villages.

"Sebagai kementerian yang memiliki otoritas dalam hal pembangunan desa, saat ini sudah terbangun 233 smart villages dan ditargetkan melalui SDG’s Desa seluruh desa di Indonesia dapat menjadi smart villages sebelum tahun 2030," ungkap Ivanovic.  (sug/ed: jml)